Yogyakarta – Kasus penganiayaan yang viral di media sosial di kawasan Umbulharjo akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku utama dalam insiden yang terjadi di Jalan Kerto Muja Muju, Senin malam (30/3/2026).
Petugas dari Polresta Yogyakarta bersama jajaran Polsek Umbulharjo bergerak cepat dan menangkap pria berinisial NH (23), warga setempat.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar R Anton Budi Susilo, Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, NH diduga melakukan penganiayaan dengan cara menendang serta meludahi korban. Aksi tersebut tidak dilakukan sendiri, melainkan bersama sejumlah rekannya.
Insiden bermula ketika korban, Bayu—warga Ngawi—melintas di lokasi kejadian dari arah selatan ke utara. Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku yang melawan arah. Teguran spontan yang dilontarkan korban justru memicu emosi pelaku.
“Pelaku kemudian berbalik arah dan menghampiri korban hingga terjadi cekcok,” jelas Anton.
Situasi semakin memanas ketika pelaku memanggil teman-temannya. Tak lama, enam orang datang menggunakan tiga sepeda motor dan langsung mengintimidasi korban serta saksi di lokasi.
Keributan pun tak terhindarkan. Korban mengalami pemukulan, tendangan, hingga perlakuan tidak manusiawi berupa ludah dari pelaku.
Usai kejadian, laporan warga langsung direspons cepat oleh polisi. Tim patroli segera mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Umbulharjo untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta proses hukum lanjutan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa emosi sesaat di jalan bisa berujung pada tindak pidana serius, terlebih ketika melibatkan kekerasan secara berkelompok. (Wit)

0 Comments