Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480


Sapulette Tegaskan Temuan BPK Rp2,6 Miliar Bukan Terjadi pada Masa Jabatannya

AMBON – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon, Robby Sapulette, memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp2,6 miliar yang belakangan dikaitkan dengan dirinya.

Menurut Sapulette, temuan tersebut berasal dari penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada Tahun Anggaran 2024, yang terjadi sebelum dirinya dipercaya menjabat sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kota Ambon.

Ia meminta masyarakat memahami kronologi persoalan secara utuh agar tidak muncul penilaian yang keliru maupun opini yang berpotensi menyesatkan.

"Silakan ditelusuri dengan benar. Jangan asal bersuara. Temuan BPK itu lahir dari SP2D yang diterbitkan sebelum saya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon," ujar Sapulette kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (3/7/2026).

Sapulette menjelaskan, dirinya baru ditunjuk sebagai Plt. Sekda Kota Ambon pada penghujung tahun 2024. Karena itu, seluruh proses administrasi yang kemudian menjadi objek pemeriksaan BPK, menurutnya, telah berlangsung sebelum dirinya menduduki jabatan tersebut.

"Bagaimana mungkin saya harus bertanggung jawab terhadap sesuatu yang jelas-jelas bukan terjadi pada masa jabatan saya. Saya baru menjabat di akhir tahun itu, sementara proses yang melahirkan temuan tersebut sudah berlangsung sebelumnya," katanya.

Ia menilai upaya mengaitkan dirinya dengan temuan tersebut tidak tepat karena mengabaikan fakta mengenai waktu terjadinya proses administrasi yang menjadi dasar pemeriksaan BPK.

Meski demikian, Sapulette menegaskan tidak pernah menghindari tanggung jawab sebagai pejabat pemerintah. Namun, menurutnya, tanggung jawab harus ditempatkan secara proporsional sesuai fakta dan kronologi peristiwa.

"Saya tidak menghindar dari tanggung jawab. Tetapi tanggung jawab harus ditempatkan secara proporsional sesuai fakta dan waktu terjadinya suatu peristiwa. Jangan sampai seseorang dipersalahkan atas kebijakan yang bukan diambil pada masa kepemimpinannya," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat Kota Ambon untuk melihat persoalan tersebut secara objektif dengan mengacu pada dokumen resmi dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan asumsi maupun opini yang berkembang di ruang publik.

Selain memberikan klarifikasi terkait temuan BPK, Sapulette turut menyesalkan beredarnya sejumlah flyer di media sosial yang, menurutnya, menggiring opini seolah-olah temuan tersebut menjadi alasan dirinya tidak layak menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon.

Menurutnya, narasi tersebut mengabaikan fakta mengenai waktu terjadinya temuan yang dipersoalkan.

"Jangan membangun opini yang menyesatkan masyarakat. Kalau ingin menyampaikan kritik, sampaikanlah berdasarkan data dan fakta, bukan dengan menyebarkan informasi yang mengaburkan kronologi sebenarnya," ujarnya.

Sapulette kembali menegaskan bahwa temuan BPK senilai Rp2,6 miliar berasal dari penerbitan SP2D sebelum dirinya menjabat sebagai Plt. Sekda Kota Ambon. Oleh karena itu, ia menilai tidak tepat apabila temuan tersebut dijadikan dasar untuk mempertanyakan integritas maupun kapasitasnya dalam menjalankan tugas.

"Saya menghormati kritik, tetapi kritik harus disampaikan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan menggiring opini publik dengan informasi yang tidak utuh, apalagi sampai menimbulkan kesan seolah-olah saya bertanggung jawab atas sesuatu yang jelas bukan terjadi pada masa jabatan saya," katanya.

Di akhir keterangannya, Sapulette berharap masyarakat menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dengan mengedepankan fakta, dokumen resmi, serta proses yang sedang berjalan.

"Saya percaya masyarakat mampu menilai berdasarkan fakta. Karena itu, mari kita sama-sama menghormati proses dan tidak menghakimi seseorang atas sesuatu yang bukan menjadi tanggung jawabnya," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan dari pihak lain yang terkait dengan temuan BPK dimaksud. (JP) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments