BANTUL – Sebanyak 11 remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar diamankan jajaran Polsek Dlingo setelah video aksi konvoi ugal-ugalan mereka di Jalan Margo Mulyo Imogiri–Dlingo, tepatnya di Dusun Gunung Cilik, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar melalui akun @merapi_uncover di TikTok, Instagram, dan Facebook, rombongan pengendara sepeda motor tampak melakukan aksi zig-zag di jalan raya serta menggesekkan standar sepeda motor ke aspal hingga memunculkan percikan api. Aksi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain dan memicu keresahan masyarakat.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Video yang beredar memperlihatkan sekelompok remaja mengendarai sepeda motor secara zig-zag di jalan raya dan menurunkan standar kendaraan hingga menimbulkan percikan api. Aksi tersebut kemudian direkam dan diunggah ke media sosial sehingga menjadi viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Rita, Sabtu (4/7/2026).
Berawal Nongkrong, Berakhir Diamankan Polisi
Berdasarkan hasil penyelidikan, para remaja tersebut awalnya berkumpul di rumah salah seorang rekannya berinisial OS (17) di wilayah Trirenggo, Bantul, sekitar pukul 20.30 WIB.
Setelah itu mereka kembali berkumpul di kawasan Gapensi Bantul sebelum berangkat sekitar pukul 22.00 WIB menuju kawasan wisata Watu Amben, Patuk, Gunungkidul, untuk menikmati kopi di Kedai Kopi Mbah Warto.
Dalam perjalanan menuju lokasi, tepatnya di Jalan Margo Mulyo Imogiri–Dlingo, rombongan melakukan aksi zig-zag dan menggesekkan standar sepeda motor ke permukaan jalan hingga menimbulkan percikan api. Aksi tersebut sengaja direkam untuk kemudian diunggah ke media sosial oleh salah satu peserta rombongan.
"Setelah membuat video, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Watu Amben untuk minum kopi. Selesai dari sana mereka kembali ke Bantul melalui Jalan Wonosari dan selanjutnya pulang ke rumah masing-masing," ujar Rita.
Datang Minta Maaf, Malah Diamankan
Beberapa hari setelah video itu viral, tepatnya pada Jumat (3/7/2026) sore, rombongan berinisiatif mendatangi kawasan Gunung Cilik untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu akibat aksi mereka.
Namun, saat berada di kawasan Pinus Becici, mereka bertemu dengan warga dan dilakukan mediasi. Warga kemudian menghubungi piket Polsek Dlingo sehingga petugas datang ke lokasi dan membawa seluruh remaja tersebut ke kantor polisi.
"Sesampainya di kawasan Pinus Becici, rombongan bertemu dengan warga dan dilakukan mediasi. Selanjutnya masyarakat menghubungi piket Polsek Dlingo sehingga petugas datang ke lokasi dan mengamankan para remaja tersebut untuk dimintai keterangan," jelas Rita.
Kesebelas remaja yang diamankan masing-masing berinisial FN (17), AP (14), ARF (14), AA (15), FA (13), HAFI (17), NR (14), AZM (16), OS (17), ABA (15), dan AFK (15).
Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Lain
Rita mengatakan seluruh remaja tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Dlingo. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing serta berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bantul untuk proses penindakan.
Selain itu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lain, termasuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang digunakan serta kemungkinan kepemilikan barang berbahaya seperti senjata tajam.
"Saat ini seluruh remaja tersebut masih diamankan di Polsek Dlingo. Kasusnya masih didalami, termasuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang digunakan, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta apakah ditemukan barang berbahaya seperti senjata tajam," ungkap Rita.
Polres Bantul juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jangan coba-coba mengganggu kondusivitas wilayah Bantul. Pasti akan kami tindak tegas. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas kami dan setiap pelanggaran yang meresahkan masyarakat akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Bayu. (W)

0 Comments