Namlea – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buru menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat pembahasan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Buru, Namlea, Rabu (26/8/2026), sebagai bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2027.
Rapat kerja dipimpin Ketua DPRD Buru Bambang Langlang Buana, didampingi Wakil Ketua I Sunardi Idris dan Wakil Ketua II Jaidun Saanun, bersama jajaran Banggar DPRD Buru.
Sementara dari pihak eksekutif, rapat dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Azis Tomia selaku Ketua TAPD, beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD akhirnya menyepakati rencana belanja daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp709.589.796.121.
Adapun rencana belanja tersebut terdiri atas:
Belanja Operasi: Rp553.682.202.742,95
Belanja Modal: Rp41.145.716.179,10
Belanja Tidak Terduga: Rp1.532.739.400
Belanja Transfer: Rp113.229.137.798,95
Pembahasan KUA-PPAS tidak hanya berfokus pada besaran anggaran, tetapi juga diarahkan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam pembahasan, antara lain peningkatan pendapatan daerah, kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap air bersih, serta penguatan alokasi anggaran pada sektor-sektor strategis, khususnya kesehatan dan infrastruktur.
Selain itu, Banggar dan TAPD menekankan pentingnya memastikan seluruh tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai jadwal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Buru.
Ketua DPRD Buru, Bambang Langlang Buana, menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan dalam mengawal setiap tahapan penyusunan dokumen penganggaran daerah.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS merupakan instrumen penting untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.
“Pembahasan KUA-PPAS 2027 ini menjadi instrumen krusial untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah, terutama dalam memastikan alokasi anggaran pada sektor-sektor mendasar, seperti kesehatan, kesejahteraan ASN, dan kebutuhan masyarakat secara optimal. Kita berkomitmen agar seluruh proses penganggaran APBD TA 2027 dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru,” ujar Bambang di sela-sela rapat.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Buru Azis Tomia berharap fungsi pengawasan DPRD, khususnya Banggar, dapat terus diperkuat terhadap pelaksanaan program dan kinerja pemerintah daerah.
Azis menilai, DPRD memiliki posisi strategis karena memiliki akses yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada pemerintah daerah untuk menjadi bahan evaluasi maupun perbaikan kebijakan.
“Saya yakin, DPRD punya akses lebih baik ke masyarakat, sehingga mereka bisa menyampaikan masukan-masukan secara langsung. Dengan pengawasan yang lebih baik ini, maka pemerintahan juga dapat berjalan dengan baik,” kata Azis.
Ia berharap hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif dapat terus dibangun dalam semangat kemitraan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Semoga eksekutif dan legislatif dapat sama-sama menciptakan bagaimana mencapai Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga masyarakat benar-benar mendapat manfaat dari apa yang sama-sama kita putuskan,” pungkasnya.
Pembahasan KUA-PPAS 2027 tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan arah kebijakan fiskal Kabupaten Buru pada tahun mendatang dapat berjalan sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
(LTO)

0 Comments