Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



Hibah Rp500 Juta untuk BUMD Nusa Gelang Terancam Batal, Banggar DPRD Buru Minta Rencana Bisnis Jelas

Namlea – Rencana pemberian dana hibah senilai Rp500 juta kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Nusa Gelang dalam Tahun Anggaran 2027 terancam batal.

Pasalnya, sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buru mempertanyakan kejelasan rencana bisnis BUMD tersebut sebagai dasar pemberian suntikan anggaran dari pemerintah daerah.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buru, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Buru, Namlea, Rabu (26/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buru Bambang Langlang Buana, didampingi Wakil Ketua I Sunardi Idris dan Wakil Ketua II Jaidun Saanun, serta jajaran Banggar DPRD Buru.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Azis Tomia selaku Ketua TAPD, bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam pembahasan, Ketua Fraksi Golkar DPRD Buru M. Rum Soplestuny menegaskan bahwa BUMD Nusa Gelang harus memiliki rencana bisnis yang jelas sebelum pemerintah daerah mengalokasikan modal atau bantuan anggaran.

Menurutnya, setiap rupiah uang daerah yang dialokasikan kepada BUMD harus memiliki peruntukan yang jelas serta mampu memberikan dampak dan keuntungan bagi daerah, termasuk dalam bentuk dividen.

“Kita meminta kejelasan dari BUMD Nusa Gelang terkait dengan rencana modal, karena setiap rupiah yang keluar harus kita tahu dan output-nya harus jelas. Sehingga kita butuh konsep, desain, serta progres yang betul-betul bisa meyakinkan kita bahwa penyertaan modal kepada BUMD Nusa Gelang dapat menghasilkan dividen kepada pemerintah daerah. Kalau tidak menghasilkan dividen, mengapa harus ada penyertaan modal?” kata Soplestuny.

Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak pemberian dukungan anggaran kepada BUMD sepanjang memiliki prospek usaha yang jelas dan memberikan manfaat bagi daerah.

“Kalau ada potensi dividen bagi pemerintah daerah, bismillah kita mendukung itu. Tapi ini pengalaman kita, setiap pengadaan modal dari pemerintah daerah sejak zaman bupati sebelumnya sampai sekarang, tidak ada yang berhasil terhadap terobosan output, income bagi dividen kita, selain daripada pengolahan minyak kayu putih. Padahal kita sering memberikan modal,” tegasnya.

Karena itu, Soplestuny meminta agar rencana penyertaan modal tersebut tidak menjadi pemborosan anggaran daerah.

“Kita berharap jangan sampai penyertaan modal ini mubazir, sehingga kita meminta supaya ada gambaran soal usaha apa yang nanti digeluti oleh BUMD Nusa Gelang,” tambahnya.

Senada dengan Soplestuny, anggota Banggar DPRD Buru Erwin Tanaya bahkan menilai BUMD Nusa Gelang belum perlu diberikan suntikan modal apabila model usaha yang dijalankan tidak membutuhkan pembiayaan langsung dari BUMD.

Menurutnya, usaha ketel yang dijalankan BUMD tersebut menggunakan pola kontrak dan sewa, sehingga biaya operasional utama berada pada pihak yang menerima kontrak.

“BUMD Nusa Gelang tidak usah dimodali, sebab usaha ketel tidak perlu modal. Mereka hanya memberikan kontrak lalu menerima sewa kontrak. Pelaku penerima kontrak inilah yang membiayai seluruhnya, mulai dari alat, orang kerja dan lainnya. Jadi tidak ada sepeser pun yang dikeluarkan oleh BUMD Nusa Gelang,” ujar Tanaya.

Ia menambahkan, biaya operasional maupun upah pekerja dapat diperoleh dari pembayaran kontrak tersebut. Karena itu, menurutnya, pemberian subsidi perlu dikaji kembali agar tidak membebani keuangan daerah.

Sementara itu, anggota Banggar lainnya, Barokah, meminta agar anggaran Rp500 juta tersebut tidak dipaksakan apabila tidak terdapat manfaat atau pendapatan yang jelas bagi pemerintah daerah.

“Kalau tidak ada hasil atau pendapatan kepada pemerintah daerah, mendingan anggaran tersebut tidak usah diberikan. Lebih baik dana itu digunakan untuk keperluan yang lain,” pinta Barokah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Azis Tomia mengatakan pemerintah daerah akan memanggil pihak BUMD Nusa Gelang untuk memaparkan rencana bisnis yang akan dijalankan.

Menurut Azis, langkah tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran nantinya memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memberikan manfaat bagi daerah.

“Kita akan panggil pihak terkait untuk menyampaikan rencana bisnisnya seperti apa, baik di tahun ini maupun tahun 2027 mendatang. Nanti kami juga menyampaikan secara resmi kepada BUMD Nusa Gelang untuk menyampaikan rencana bisnis tersebut kepada DPRD melalui Komisi II, sehingga semua dapat mengetahui apa rencana bisnis mereka,” pungkas Azis.

Dengan demikian, keputusan terkait alokasi dana Rp500 juta untuk BUMD Nusa Gelang masih akan bergantung pada kejelasan rencana bisnis serta kemampuan usaha tersebut memberikan manfaat dan kontribusi bagi pendapatan daerah.

(LTO)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments