Sorong – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sorong Santo Agustinus melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ekspansi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sorong Selatan. Organisasi mahasiswa tersebut secara terbuka menolak PSN yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat, serta mendesak pencabutan izin perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Distrik Konda.
Melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas), Dominggus Baru menegaskan bahwa perjuangan masyarakat adat Konda bukan sekadar aksi protes, melainkan bentuk perlawanan mempertahankan hutan adat yang diwariskan leluhur secara turun-temurun.
“Tanah adat bukan komoditas. Itu identitas, ruang hidup, dan warisan yang dijaga oleh hukum adat dan diakui negara. Negara tidak boleh menutup mata,” tegas Dominggus dalam pernyataan tertulisnya.
PMKRI secara khusus meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya segera mencabut izin perkebunan kelapa sawit milik PT Anugerah Sakti Internusa (ASI). Mereka juga mendesak evaluasi total terhadap seluruh proyek strategis nasional di Sorong Selatan dan Tanah Papua yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat adat.
Dalam argumentasinya, PMKRI merujuk pada Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan pengakuan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya. Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) juga disebut sebagai landasan hukum yang menjamin hak atas tanah adat sepanjang masih hidup dan diakui keberadaannya.
Dominggus menilai regulasi tidak boleh dijadikan instrumen ekonomi semata tanpa mempertimbangkan keadilan sosial. Ia mengingatkan bahwa pembangunan yang mengabaikan hak masyarakat adat berpotensi melahirkan konflik berkepanjangan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
“Kami menolak hukum dijadikan alat legitimasi perampasan tanah. Pembangunan harus berdiri di atas keadilan, bukan di atas penderitaan rakyat kecil,” ujarnya.
PMKRI Sorong menegaskan bahwa masyarakat adat akan tetap berpegang pada hukum adat yang telah hidup sejak nenek moyang. Mereka juga menyerukan agar pemerintah menghentikan pendekatan keamanan atau militerisme dalam menyikapi persoalan agraria di Papua.
Dengan nada tegas, PMKRI menyatakan bahwa Papua tidak membutuhkan ekspansi sawit yang mengorbankan hutan dan identitas masyarakat adat. Organisasi tersebut berkomitmen mengawal perjuangan masyarakat Distrik Konda hingga hak-hak atas tanah adat benar-benar dihormati dan dilindungi negara. (EO)

0 Comments