NAMROLE - Meski kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Buru Selatan menunjukkan tren perbaikan, Bupati La Hamidi menilai etos kerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum maksimal.
“Saya selaku kepala daerah merasakan efek dari proses pelantikan eselon II kemarin belum dirasakan baik oleh kepala daerah maupun masyarakat Bursel,” tegas La Hamidi kepada Suara Buru Selatan, Jumat (20/2/2026) di ruang kerjanya.
Evaluasi tersebut, menurutnya, bukan pernyataan emosional sesaat. Ia mengaku sorotan terhadap kinerja OPD sudah muncul sejak pertemuannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Juni 2025 lalu, kemudian diperkuat setelah pelantikan pejabat eselon II pada 27 Agustus 2025. Menjelang setengah tahun masa kerja pimpinan OPD, ia menilai hasilnya belum sesuai harapan.
“SDM di Bursel banyak. Kalau mampu berpikir iya, tapi kemampuan mengeksekusi tidak, itu permasalahan kita. Program harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah, bukan berjalan sendiri-sendiri,” ujar politisi Partai Amanat Nasional itu.
IPM Naik, Kinerja Belum Optimal
La Hamidi mengakui, secara umum indikator pembangunan manusia mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Namun capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Buru Selatan masih berada pada kategori sedang dan relatif tertinggal dibanding kabupaten/kota lain di Maluku.
Ia menegaskan, pimpinan OPD harus menjadi teladan, terutama dalam kedisiplinan dan etos kerja, agar mampu menggerakkan seluruh jajaran birokrasi.
“Strategi pertama kita mulai dari kedisiplinan. Akan ada sanksi yang dilaksanakan,” tegasnya.
Ancaman PTDH
Bupati juga mengungkap adanya laporan tidak resmi mengenai pegawai yang hingga lima tahun tidak melaksanakan tugas, namun tetap menerima gaji. Ia telah memerintahkan Sekretaris Daerah dan BKPSDM untuk melakukan verifikasi.
“Kalau terbukti, saya tidak segan-segan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), seperti yang sudah dilakukan di Ambon, SBB, dan SBT,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah ia berani mengambil langkah tegas tersebut, La Hamidi menjawab lugas: siap. Baginya, penegakan disiplin adalah bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas.
“Langkah ini justru untuk melindungi masyarakat yang banyak orang daripada mengutamakan satu orang. Tentu dengan pendekatan yang humanis dan sesuai aturan normatif,” katanya.
Dampak pada Pelayanan Publik
Menurut mantan anggota DPRD Buru Selatan itu, rendahnya etos kerja berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Karena itu, ia berharap seluruh pimpinan OPD memiliki kesadaran kolektif untuk berbenah.
“Saya berharap ada tanggung jawab moral dan profesional dari pimpinan OPD untuk memperbaiki etos kerja demi pelayanan publik yang lebih baik di Bursel,” tutupnya.
Peringatan keras dari orang nomor satu di Buru Selatan ini menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar wacana, melainkan agenda yang siap ditegakkan dengan langkah nyata. (Red)

0 Comments