TUAL - Gelombang kecaman keras datang dari Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah XI (Maluku–Papua) menyusul dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) yang menyebabkan meninggalnya seorang anak berusia 14 tahun di Kota Tual, Provinsi Maluku.
Bagi ISMEI, peristiwa ini bukan sekadar insiden individual, melainkan alarm keras atas lemahnya perlindungan warga serta pengawasan penggunaan kekuatan oleh aparat negara.
Sekretaris ISMEI Wilayah XI, Ahmad Fadli, menegaskan bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada sosok pelaku semata. Ia menilai ada persoalan sistemik yang harus dibuka dan dievaluasi secara menyeluruh.
“Ketika tindakan pengamanan justru berujung pada hilangnya nyawa seorang anak, maka yang harus diperiksa bukan hanya individu pelaku, tetapi juga sistem pengawasan, standar operasional, serta budaya akuntabilitas di dalam institusi tersebut,” tegas Ahmad Fadli, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, transparansi dan keberanian institusi dalam membenahi diri menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Jika tidak, tragedi ini berpotensi menggerus legitimasi moral negara di mata masyarakat.
“Pengamanan tidak boleh berubah menjadi kekerasan. Ketika seorang anak kehilangan nyawa dalam situasi yang seharusnya menjamin keselamatan warga, maka yang dipertaruhkan bukan hanya profesionalitas aparat, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara,” lanjutnya.
ISMEI menekankan bahwa mandat konstitusional aparat keamanan adalah melindungi, bukan menimbulkan rasa takut. Kewenangan negara, tegas mereka, tidak boleh berubah menjadi sumber ancaman bagi masyarakat yang seharusnya dilayani dan dijaga.
Karena itu, ISMEI Wilayah XI mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kepolisian Daerah Maluku untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, independen, dan berkeadilan. Mereka juga meminta agar sanksi hukum dan etik maksimal dijatuhkan jika terbukti terjadi pelanggaran oleh oknum yang terlibat.
Tak hanya itu, ISMEI turut meminta pengawasan eksternal diperkuat. Organisasi mahasiswa tersebut mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi III DPR RI, untuk mengawal proses hukum secara serius dan terbuka kepada publik demi menjamin akuntabilitas.
Lebih jauh, ISMEI menuntut adanya pertanggungjawaban institusional melalui evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan kekuatan, mekanisme pengawasan internal, serta pembinaan etika profesi aparat. Reformasi pada aspek pencegahan dinilai krusial agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
“Keberanian melakukan pembenahan struktural adalah bentuk keadilan yang sesungguhnya. Negara harus hadir tidak hanya lewat proses hukum, tetapi juga melalui perlindungan dan pemulihan bagi keluarga korban,” tegas ISMEI.
Sebagai bentuk tanggung jawab negara, ISMEI juga mendesak adanya pendampingan hukum dan psikologis bagi keluarga korban, serta jaminan perlindungan agar mereka memperoleh keadilan tanpa intimidasi.
Tragedi di Tual kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan profesionalitas aparat. Publik menanti, apakah negara mampu menjawab duka dengan keadilan atau membiarkan kepercayaan terus terkikis. (EH)

0 Comments