Jakarta – Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia masa bakti 2026–2028 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Graha Pengayoman Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6–7, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Siddiq. Sebanyak 100 pengurus resmi dilantik dan akan mengemban amanah organisasi selama dua tahun ke depan.
Di balik suksesnya pelaksanaan kegiatan yang berlangsung meriah dan dihadiri ratusan tamu undangan dari berbagai unsur organisasi kepemudaan hingga pejabat pemerintahan, terdapat sosok anak muda asal Maluku yang mendapat kepercayaan besar dalam menyukseskan agenda tersebut.
Sosok tersebut adalah Lukman Papalia yang dipercaya menjadi Ketua Panitia Pelantikan oleh Ketua Umum DPN PERMAHI.
Di usia 23 tahun, Lukman mulai dikenal aktif dalam berbagai organisasi di tingkat nasional. Selain berkiprah di PERMAHI, ia juga aktif dalam organisasi Pemuda Bulan Bintang serta tengah melanjutkan pendidikan pada jenjang pascasarjana.
Dalam struktur kepengurusan DPN PERMAHI periode 2026–2028, Lukman juga dipercaya mengemban jabatan sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
PERMAHI Didorong Menjadi Garda Penjaga Keadilan
Usai pelantikan, Lukman menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh panitia dan jajaran pengurus yang telah bersama-sama menyukseskan kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada semuanya teman-teman panitia, pengurus, terkhusus kepada Ketua Umum Azhar Siddiq yang telah memberi kepercayaan kepada saya sebagai ketua panitia,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pengurus DPN PERMAHI untuk terus memperkuat solidaritas dan menjaga semangat kebersamaan dalam menjalankan roda organisasi.
“Mari kita sama-sama solid. Kita berproses di PERMAHI dengan cinta dan kasih sayang, serta aktif mengadvokasi masyarakat kecil dan memberikan penyuluhan hukum kepada publik,” katanya.
Lebih lanjut, Lukman menilai PERMAHI memiliki peran strategis sebagai wadah pembentukan kader hukum yang progresif, berintegritas, serta mampu menjawab berbagai tantangan perkembangan zaman.
“Saya yakin PERMAHI mampu mempersiapkan kader hukum yang tidak hanya menguasai regulasi lokal, tetapi juga mampu mengambil peran di kancah global,” pungkasnya. (LO)

0 Comments